A. Pengertian
United Nation (UN)
![]() |
PBB merupakan salah satu organisasi internasional
yang anggotanya hampir seluruh Negara di dunia. Tujuannya untuk memfasilitasi
hukum internasional, pengamanan internasional lembaga ekonomi dan perlindungan
sosial. Pembentukan PBB diawali dengan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa
pada tanggal 10 Januari 1920 tokohnya adalah presiden Amerika Serikat Wodrow Wilson
dengan tujuan untuk mempertahankan perdamaian internasional serta meningkatkan
kerjasama internasional.
Tugas PBB adalah menyelesaikan sengketa secara damai. Hasil PBB antara lain Perjanjian Locarno (1925) dan Perjanjian Kallog Briand (1928) karena munculnya kekuasaan Nazi (Jerman) maka pecah lah perang Dunia II. Pecahnya PD II mengakibatkan kerusakan dan penderitaan yang berkepanjangan.
Tugas PBB adalah menyelesaikan sengketa secara damai. Hasil PBB antara lain Perjanjian Locarno (1925) dan Perjanjian Kallog Briand (1928) karena munculnya kekuasaan Nazi (Jerman) maka pecah lah perang Dunia II. Pecahnya PD II mengakibatkan kerusakan dan penderitaan yang berkepanjangan.
Kemudian Franklin Delano.R (Presiden Amerika Serikat) dan
Winston mengadakan pertemuan yang menghasilkan Piagam Altantik (Altantik
Charter) yang isinya:
1. Tidak membenarkan adanya perluasan wilayah atau politik ekspansi
2. Setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri
3. Setiap Negara berhak dan bebas ikut serta dalam perdagangan di dunia
4. Perlu diciptakan perdamaian dunia sehingga semua bangsa bebas dari rasa takut dan kemiskinan
5. Mengusahakan penyelesaian sengketa secara damai
1. Tidak membenarkan adanya perluasan wilayah atau politik ekspansi
2. Setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri
3. Setiap Negara berhak dan bebas ikut serta dalam perdagangan di dunia
4. Perlu diciptakan perdamaian dunia sehingga semua bangsa bebas dari rasa takut dan kemiskinan
5. Mengusahakan penyelesaian sengketa secara damai
Piagam PBB mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945 yang
kemudian kita kenal sebagai hari lahirnya PBB. PBB bermarkas di New York
(Amerika Serikat)
Negara Indonesia menjadi anggota PBB yang ke-60 pada tanggal 27 September 1950 tetapi keluar pada tanggal 7 Januari 1965 dan masuk kembali pada tanggal 28 September 1966.
Negara Indonesia menjadi anggota PBB yang ke-60 pada tanggal 27 September 1950 tetapi keluar pada tanggal 7 Januari 1965 dan masuk kembali pada tanggal 28 September 1966.
B. Asas
dan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Tujuan PBB
a. Menyelamatkan generasi mendatang
dari bencana perang
b. Memperteguh kepercayaan pada hak-hak asasi manusia
c. Mendorong kemajuan sosial dan tingkat kehidupan yang lebih baik
d. Memajukan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri
b. Memperteguh kepercayaan pada hak-hak asasi manusia
c. Mendorong kemajuan sosial dan tingkat kehidupan yang lebih baik
d. Memajukan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri
Asas PBB
1.
Organisasi ini bersendikan pada asas-asas persamaan derajat dan kedaulatan dari
semua anggota
2.
Segenap anggota untuk menjamin adanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang ada
pada negaranya
3.
Segenap anggota akan menyelesaikan persengketaan intrnasional dengan cara
sedemikian rupa
4.
Organisasi ini akan menjamin agar negara-negara bukan anggota PBB tidak sesuai
asas-asas nya
Keanggotaan PBB
Anggota PBB dibedakan atas kelompok
asli dan tambahan. Anggota asli adalah negara-negara yang ikut serta
dalam konferensi San Fransisco yang melahirkan PBB. Sementara itu anggota
tambahan adalah negara-negara yang masuk menjadi anggota setelah organisasi
PBB.
Untuk menjadi anggota PBB harus mempunyai syarat diantaranya:
1. Negara yang bisa menjadi anggota PBB adalah negara yang cinta damai
2. Negara tersebut mau menerima kewajiban-kewajiban yang tertera dalam piagam PBB
3. Oleh PBB negara yang bersangkutan dinilai dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban
4. Diterima oleh majelis umum setelah mendapat rekomendasi dari dewan keamanan
Struktur Organisasi PBB
1)
Organisasi Utama
A. Majelis Umum (General Assembly)
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1. Membersihkan saran dan usulan mengenai usaha perdamaian dan keamanan
2. Membicarakan masalah-masalah internasional dan mengambil keputusan
3. Mengadakan pengawasan terhadap organisasi-organisasi PBB lainnya.
B. Dewan Keamanan
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1.Menyelesaikan sengketa antarnegara secara damai
2.Mengambil tindakan, baik preventif maupun represif dan keamanan dunia
3.Bersama Majelis Umum memilih hakim-hakim internasional
C. Dewan Ekonomi dan Sosial
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1. Melaksanakan tugas-tugas sebagaimana ditentukan dalam bidang Majelis Umum
2. Mengajukan usulan dan anjuran kepada Majelis Umum dengan meningkatkan kesejahteraan
3. Mengoordinasikan kegiatan badan-badan khusus PBB
D. Dewan Perwakilan
Tugas pokok Dewan Perwakilan adalah Mengadakan pengawasan dan melalui negara yang di tunggu secara aktif memajukan pemerintahan daerah sesuai dengan tujuan
E. Mahkamah Internasional
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1.Memeriksa perselisihan atau persengketaan
2.Mengajukan pendapatnya berkenaan kepada Majeis Umum
3.Mendesak Dewan keamanan untuk menindak suatu negara yang menghiraukan keputusan Mahkamah Internasional
F. Sekertariat
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1) Memimpin aktivitas ketata usahaan PBB
2) Menyusun laporan tahunan PBB yang dibahas dalam sidang Majelis Umum
3) Melaporkan kepada Dewan Keamanan atas setiap perkembangan situasi menurut penilaian nya
A. Majelis Umum (General Assembly)
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1. Membersihkan saran dan usulan mengenai usaha perdamaian dan keamanan
2. Membicarakan masalah-masalah internasional dan mengambil keputusan
3. Mengadakan pengawasan terhadap organisasi-organisasi PBB lainnya.
B. Dewan Keamanan
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1.Menyelesaikan sengketa antarnegara secara damai
2.Mengambil tindakan, baik preventif maupun represif dan keamanan dunia
3.Bersama Majelis Umum memilih hakim-hakim internasional
C. Dewan Ekonomi dan Sosial
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1. Melaksanakan tugas-tugas sebagaimana ditentukan dalam bidang Majelis Umum
2. Mengajukan usulan dan anjuran kepada Majelis Umum dengan meningkatkan kesejahteraan
3. Mengoordinasikan kegiatan badan-badan khusus PBB
D. Dewan Perwakilan
Tugas pokok Dewan Perwakilan adalah Mengadakan pengawasan dan melalui negara yang di tunggu secara aktif memajukan pemerintahan daerah sesuai dengan tujuan
E. Mahkamah Internasional
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1.Memeriksa perselisihan atau persengketaan
2.Mengajukan pendapatnya berkenaan kepada Majeis Umum
3.Mendesak Dewan keamanan untuk menindak suatu negara yang menghiraukan keputusan Mahkamah Internasional
F. Sekertariat
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1) Memimpin aktivitas ketata usahaan PBB
2) Menyusun laporan tahunan PBB yang dibahas dalam sidang Majelis Umum
3) Melaporkan kepada Dewan Keamanan atas setiap perkembangan situasi menurut penilaian nya
Organ Subsider adalah organ seperti yang dimaksudkan oleh ketentuan-ketentuan Lembaga – lembaga Kerjasama Internasional dalam PBB
1. United Nations Funds for Population Activities (UNFPA), dana PBB untuk kegiatan kependudukan.
2. Food and Agriculture Organization (FAO), organisasi PBB yang menangani masalah pangan, pertanian, perikanan, peternakan, dan pekerjaan.
3. World Health Organization (WHO), organisasi PBB yang menangani masalah kemiskinan, kelaparan, dan kesehatan.
4. United
Nations Environment Programmed (UNEP), organisasi PBB yang menangani dampak
negatif perkembangan industri dan eksploitasi sumber daya alam.
5. United
Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO),
organisasi PBB yang menangani masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan.
6.
International Monetary Fund (IMF), dana keuangan internasional yang
menyediakan kredit bagi negara-negara miskin.
7.
International Bank for Reconstruction and development (IBRD) atau Word
Bank, yang menyediakan kredit bagi negara-negara miskin.
8. Asia
Development Bank (ADB), bank pembangunan Asia.
9. United
Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), konferensi PBB
tentang perdagangan dan pembangunan.
10. General Agreement on Tariff and Trede (GATT), persetujuan umum mengenai tarif dan perdagangan. GATT berubah menjadi World Trade Organization (WTO), organisasi perdagangan dunia.
11. European Economic Community (EEC), masyarakat ekonomi Eropa.
10. General Agreement on Tariff and Trede (GATT), persetujuan umum mengenai tarif dan perdagangan. GATT berubah menjadi World Trade Organization (WTO), organisasi perdagangan dunia.
11. European Economic Community (EEC), masyarakat ekonomi Eropa.
12. Asia
Pasific Economic Cooperation (APEC), kerjasama ekonomi Asia Pasifik.
13. European
Free Trade Association (EFTA), kerjasama perdagangan bebas Eropa.
14. ASEAN
Free Trade Areas (AFTA), kawasan perdagangan bebas ASEAN.
15. North American Free Trade Association (NAFTA), kerjasama perdagangan bebas Amerika Utara (AS, Kanada, dan Mexico).
15. North American Free Trade Association (NAFTA), kerjasama perdagangan bebas Amerika Utara (AS, Kanada, dan Mexico).
16.
Latin American Free Trade Association (LAFTA), kerjasama perdagangan
bebas Amerika Latin.
Peranan PBB bagi Dunia dan Indonesia
a) Peranan PBB bagi dunia
internasional:
1. Bidang keamanan dan perdamaian
2. Bidang ekonomi
3. Bidang sosial, budaya, kesehatan dan kemanusiaan
b) Peranan PBB bagi Bangsa dan Negara Indonesia,
1. Ketika revolusi Nasional sedang berkobar untuk melawan kolonial belanda di negara kita
2. Pada masa perang kolonial ke-2 antara Indonesia dan Belanda
3. Pada saat perjuangan pembebasan Irian Barat.
2. Bidang ekonomi
3. Bidang sosial, budaya, kesehatan dan kemanusiaan
b) Peranan PBB bagi Bangsa dan Negara Indonesia,
1. Ketika revolusi Nasional sedang berkobar untuk melawan kolonial belanda di negara kita
2. Pada masa perang kolonial ke-2 antara Indonesia dan Belanda
3. Pada saat perjuangan pembebasan Irian Barat.
C.
Perkembangan United Nation (UN)
Selama
masa hidup PBB, lebih dari 80 koloni telah mencapai kemerdekaan. Majelis Umum
mengadopsi Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Masyarakat
Kolonial pada tahun 1960 tanpa suara yang menantang tetapi semua kekuatan
kolonial utama memilih abstain. Melalui Komite PBB tentang Dekolonisasi, yang
didirikan pada tahun 1962, PBB telah memfokuskan perhatian pada dekolonisasi.
Hal ini juga didukung negara-negara baru yang berdiri sebagai akibat dari
inisiatif penentuan nasib sendiri. Komite telah mengawasi dekolonisasi setiap
negara lebih besar dari 20.000 km ² dan menghapus mereka dari daftar PBB
Wilayah Yang Tidak Memerintah Sendiri, selain Sahara Barat, sebuah negara lebih besar dari Inggris yang baru
dilepaskan oleh Spanyol pada tahun 1975.
PBB
menyatakan dan mengkoordinasi hari peringatan internasional, periode waktu untuk mengamati
beberapa isu atau masalah kepentingan internasional. Menggunakan simbolisme
PBB, sebuah logo yang dirancang khusus untuk tahun ini, dan infrastruktur
Sistem PBB, berbagai hari dan tahun-tahun telah menjadi katalisator untuk
mendorong isu-isu kunci yang menjadi perhatian dalam skala global. Sebagai
contoh, Hari Tuberkulosis Sedunia, Hari Bumi dan Tahun Internasional Gurun dan Desertifikasi.
PBB
dibiayai dari sumbangan yang dinilai dan bersifat sukarela dari negara-negara
anggotanya. Majelis Umum menyetujui anggaran rutin dan menentukan sumbangan
untuk setiap anggota. Hal ini secara luas berdasarkan kapasitas relatif
kemampuan membayar dari masing-masing negara, yang diukur dengan Pendapatan
Nasional Bruto (PNB) mereka, dengan penyesuaian untuk utang luar negeri dan
rendahnya pendapatan per kapita.
Majelis
telah membentuk prinsip bahwa PBB tidak boleh terlalu bergantung pada salah
satu anggota untuk membiayai operasinya. Dengan demikian, ada sebuah tingkat
“langit-langit”, pengaturan jumlah maksimum sumbangan setiap anggota yang
dinilai untuk anggaran rutin. Pada bulan Desember 2000, Majelis merevisi skala
penilaian untuk mencerminkan keadaan global saat ini. Sebagai bagian dari
revisi itu, plafon anggaran rutin berkurang dari 25% menjadi 22%. AS adalah
satu-satunya anggota yang telah memenuhi langit-langit. Selain tingkat langit-langit,
jumlah minimum yang dinilai untuk setiap negara anggota (atau tingkat ‘lantai’)
ditetapkan sebesar 0,001% dari anggaran PBB. Selain itu, untuk negara-negara
kurang berkembang (LDC), tingkat langit-langit 0,01% diterapkan.
Anggaran
operasional saat ini diperkirakan sebesar $ 4.190.000.000 untuk periode dua
tahunan dari tahun 2008 sampai 2009, atau sedikit lebih dari 2 milyar dolar per
tahun (lihat tabel untuk kontributor utama).
Sebagian
besar dari pengeluaran PBB adalah untuk misi inti PBB, yaitu perdamaian dan
keamanan. Anggaran pemeliharaan perdamaian untuk tahun fiskal 2010-2011 adalah
sekitar $ 7 miliar, dengan sekitar 90.000 tentara dikerahkan di 14 misi di
seluruh dunia. Operasi perdamaian PBB didanai oleh penilaian, menggunakan
formula yang berasal dari dana biasa, tetapi termasuk biaya tambahan tertimbang
untuk lima anggota tetap Dewan Keamanan, yang harus menyetujui semua operasi
penjaga perdamaian. Biaya tambahan ini berfungsi untuk mengimbangi tarif
penjaga perdamaian yang dikurangi dari negara-negara kurang berkembang. Per 1
Januari 2008, 10 besar penyedia kontribusi keuangan yang dinilai pada operasi
penjaga perdamaian PBB adalah: Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris,
Perancis, Italia, Cina, Kanada, Spanyol, dan Republik Korea
UNICEF,
WFP dan UNDP) didanai oleh sumbangan sukarela dari pemerintah negara anggota
lainnya. Sebagian besar sumbangan ini adalah kontribusi keuangan, tetapi
beberapa adalah dalam bentuk komoditas pertanian yang disumbangkan untuk
membantu populasi yang membutuhkan. Karena anggaran mereka bersifat sukarela,
banyak dari lembaga-lembaga ini menderita kekurangan dana selama resesi
ekonomi. Pada bulan Juli 2009, Program Pangan Dunia melaporkan bahwa ia telah
dipaksa untuk memotong jasa karena dana tidak mencukupi. PPD telah menerima
hampir seperempat dari total yang dibutuhkan untuk tahun keuangan 09/10.
Reformasi
Sejak
didirikan, ada banyak seruan untuk mereformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa,
meskipun hampir tidak ada yang setuju bagaimana untuk melakukannya. Beberapa
ingin PBB untuk memainkan peran yang lebih besar atau lebih efektif dalam
urusan dunia, sementara yang lain ingin perannya dikurangi untuk pekerjaan
kemanusiaan. Ada juga sejumlah usulan sudah penambahan keanggotaan Dewan
Keamanan PBB, cara yang lain untuk pemilihan Sekretaris Jenderal
PBB dan untuk pembentukan Majelis
Parlementer PBB.
PBB
juga telah dituduh atas pembuangan sumber daya dan birokrasi yang tidak efisien.
Selama tahun 1990-an, Amerika Serikat menunda pembayaran iuran dengan alasan
inefisiensi, dan hanya mulai pembayaran dengan kondisi bahwa akan diadakan
suatu inisiatif reformasi. Pada tahun 1994, Kantor Pengawasan Internal Jasa
(OIOS) didirikan oleh Majelis Umum sebagai pengawas efisiensi.
Sebuah
program reformasi resmi dimulai oleh Kofi Annan pada tahun 1997. Reformasi tersebut termasuk mengubah
keanggotaan tetap Dewan Keamanan (yang saat ini mencerminkan hubungan kekuasaan
pada 1945), membuat birokrasi lebih transparan, akuntabel dan efisien, membuat
PBB lebih demokratis, dan mulai merencanakan Pakta Perdagangan Senjata.
Pada
bulan September 2005, PBB mengadakan KTT Dunia yang dihadiri oleh sebagian
besar kepala negara anggota, menyebut pertemuan iu sebagai “kesempatan sekali
dalam segenerasi untuk mengambil keputusan berani dalam bidang pembangunan,
keamanan, hak asasi manusia dan reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kofi
Annan telah mengusulkan bahwa peserta pertemuan menyetujui ” perundingan
besar-besaran (grand bargain)” global untuk reformasi PBB, memperbaharui
fokus organisasi tentang perdamaian, keamanan, hak asasi manusia dan
pembangunan, dan untuk membuatnya lebih siap dalam menghadapi masalah-masalah
di abad ke-21.
Dokumen
Hasil KTT Dunia
menggambarkan kesimpulan dari pertemuan tersebut, termasuk: pembuatan sebuah
Komisi Pembangunan Perdamaian, untuk membantu negara-negara berkembang dari
konflik; sebuah Dewan Hak Asasi Manusia dan dana demokrasi; sebuah penghukuman
yang jelas dan tidak ambigu tentang terorisme “dalam segala bentuk dan
manifestasi”; perjanjian untuk mencurahkan lebih banyak sumber daya ke Kantor
Layanan Pengawasan Internal; perjanjian untuk menghabiskan miliaran lebih dalam
mencapai Tujuan Pembangunan
Milenium;
pembubaran Dewan Perwalian, karena misinya sudah
terselesaikan; dan, perjanjian bahwa masing-masing negara , dengan bantuan dari
masyarakat internasional, memiliki “tanggung jawab untuk melindungi” populasi
dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap
kemanusiaan-dengan pemahaman bahwa masyarakat internasional siap untuk
bertindak “kolektif” dan “dengan tepat waktu dan tegas” untuk melindungi warga
sipil yang rentan jika suatu negara “secara nyata gagal” dalam memenuhi
tanggung jawabnya.
Kantor
Layanan Pengawasan Internal sedang direstrukturisasi untuk memperjelas ruang
lingkup dan mandatnya, dan akan menerima lebih banyak sumber daya. Selain itu,
untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan audit dari Majelis Umum, Audit
Independen Komite Penasehat (IAAC) sedang dibuat. Pada bulan Juni 2007, Komite
Kelima menciptakan sebuah rancangan resolusi untuk kerangka acuan komite ini.
Sebuah
kantor etika didirikan pada tahun 2006, dan bertanggung jawab untuk
melaksanakan pengungkapan keuangan baru dan kebijakan perlindungan whistleblower.
Bekerja sama dengan OIOS, kantor etika juga merencanakan untuk menerapkan
kebijakan untuk menghindari penipuan dan korupsi. Sekretariat sedang dalam
proses meninjau semua mandat PBB yang berusia lebih dari lima tahun. Peninjauan
ini ditujukan untuk menentukan program mana yang merupakan duplikat atau tidak
perlu yang harus dihilangkan. Tidak semua negara anggota menyetujui mandat mana
di antara lebih dari 7000 mandat yang harus ditinjau ulang.
Sengketa
ini berpusat pada apakah mandat yang telah diperbaharui harus diperiksa Memang,
hambatan yang diidentifikasi – pada khususnya, kurangnya informasi tentang
implikasi sumber daya mandat masing-masing – merupakan pembenaran yang cukup
untuk Majelis Umum untuk menghentikan peninjauan mandat pada bulan September
2008.
Sementara
itu, Majelis Umum meluncurkan sejumlah inisiatif baru yang secara longgar
terkait dengan reformasi pada bulan April 2007, meliputi tata kelola lingkungan
internasional, ‘Ditayangkan sebagai Satu’ pada tingkat negara untuk
meningkatkan konsolidasi kegiatan program PBB dan organisasi gender yang
bersatu. Sedangkan pencapaian 2 isu pertama itu kecil, Majelis Umum pada September
2010 menyetujui pembentukan “UN Women” atau Wanita PBB/PBB Wanita
sebagai organisasi PBB yang baru untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan. ‘UN Women didirikan dengan mempersatukan sumber daya dan mandat dari
empat kesatuan kecil untuk dampak yang lebih besar. Kepala pertama Wanita PBB
adalah Michelle Bachelet, mantan Presiden Chile.
Efektifitas
Beberapa
telah mempertanyakan apakah PBB masih relevan di abad ke-2. Sementara mandat
pertama dan kedua Piagam PBB membutuhkan PBB:. “Untuk memelihara perdamaian dan
keamanan internasional …. (Dan jika perlu untuk menegakkan perdamaian dengan)
mengambil tindakan pencegahan atau penegakan hukum. “, karena struktur
restriktif administrasi, anggota tetap Dewan Keamanan sendiri kadang-kadang
mencegah PBB dari sepenuhnya melaksanakan dua mandat pertama. Tanpa persetujuan
bulat, dukungan (atau minimal abstain) dari semua 5 dari anggota tetap Dewan
Keamanan PBB, Piagam PBB hanya memungkinkan untuk “mengamati”, laporan, dan
membuat rekomendasi mengenai konflik internasional. Kebulatan tersebut di Dewan
Keamanan tentang otorisasi aksi penegakan hukum PBB bersenjata tidak selalu
tercapai pada waktunya untuk mencegah pecahnya perang internasional. Bahkan
dengan semua hambatan dan keterbatasan pada kemampuan PBB untuk menanggapi
situasi konflik, berbagai studi masih telah menemukan PBB telah memiliki banyak
keberhasilan penting dalam 65 tahun keberadaannya.
Pada
tahun 1962 Sekjen PBB U Thant memberikan bantuan yang berharga dan mengambil banyak
waktu, tenaga dan inisiatif sebagai negosiator utama antara Nikita Khrushchev dan John F. Kennedy selama Krisis Rudal Kuba, sehingga memberikan hubungan penting dalam pencegahan
suatu perang nuklir pada waktu itu. Sebuah penilitan tahun 2005 oleh RAND
Corporation menemukan PBB berhasil dalam dua dari tiga upaya perdamaian. Studi
ini juga membandingkan upaya PBB untuk pembangunan bangsa dengan orang-orang
dari Amerika Serikat, dan menemukan bahwa tujuh dari delapan kasus PBB damai,
bertentangan dengan empat dari delapan kasus AS damai Juga pada tahun 2005,
Human Security Report mendokumentasikan penurunan jumlah perang, genosida dan
pelanggaran HAM sejak akhir Perang Dingin, dan bukti, meskipun tidak langsung, bahwa aktivisme
internasional – kebanyakan dipelopori oleh PBB – telah menjadi penyebab utama
penurunan konflik bersenjata sejak akhir Perang Dingin.
D. Pengaruh Kekuatan Politik
terhadap Bisnis Internasional
Elemen
lingkungan politik yang relevan adalah peranan pemerintah dalam perekonomian,
ideologi ekonomi dan politik, hubungan internasional, dan hubungan antara
pemerintah dan bisnis pada umumnya. Para ahli politik biasanya melihat pada
variabel lainya karena mereka berminat terhadap perilaku politik dan organisasi
menurut pengertian harfiahnya, bukan bagaimana kaitan semua faktor itu dengan
kegiatan bisnis.
Dalam kegitan
bisnis yang sangat besar dan semakin banyaknya transaksi-transaksi
internasional swasta dan pemerintah, maka tidak mengherankan jika berbagai
organisasi internasional bermunculan untuk memberikan fasilitas, mengatur,
mengukur atau membiayainya. Organisasi Internasional yang berhubungan dengan
bisnis internasional diantaranya (PBB, Bank Dunia, IMF, GATT, WTO, OPEC).
Pola dan proses
dinamika pembangunan ekonomi di suatu negara ditentukan oleh banyak faktor baik
domestik maupun eksternal. Faktor-faktor domestik antara lain kondisi fisik
(termasuk iklim), lokasi geografis, jumlah dan kualitas sumber daya alam (SDA),
dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, kondisi awal ekonomi, sosial dan
budaya, sistem politik, serta peranan pemerintah di dalam ekonomi. Adapun faktor-faktor
eksternal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan
politik dunia, serta keamanan global.
Transisi
pemerintahan dari orde lama ke orde baru berpengaruh pada paradigma pembangunan
ekonomi dari yang berhaluan sosialis ke kapitalis-liberal. Pemerintahan orde
baru menjalin kembali hubungan baik dengan Barat dan menjauhi ideologi komunis.
Indonesia juga kembali menjadi anggota PBB dan anggota lembaga-lembaga dunia
lainnya seperti Bank Dunia dan IMF. IMF yang didirikan sebagai hasil konferensi
Bretton Woods pada tahun 1944 secara umum mempunyai tujuan memberi bantuan
kepada negara anggota yang membutuhkan. Kesemuanya itu akan dapat memberi
peluang memperbaiki ketidakseimbangan neraca pembayarannya tanpa mengambil
jalan yang merusak neraca pembayaran nasional atau internasional.
Indonesia pada
masa orde baru kembali menjadi anggota IMF dilakukan pada masa Kabinet Ampera
untuk melaksanakan pokok-pokok kebijakan stabilisasi dan rehabilitasi. Kondisi
merupakan awal terjadinya bantuan IMF hingga sekarang. Setiap tahun, Indonesia
mendapatkan bantuan dari IGGI (Inter Government Group on Indonesia) yang di
dalamnya terkait dengan bantuan Bank Dunia. Sesudah IGGI berubah menjadi CGI ,
maka di dalamnya juga terkait bantuan IMF dan Bank Dunia dengan bantuan sekitar
US$ 5 Milyar setiap tahunnya. Sejak terjadi krisis tahun 1997 Indonesia telah
meminta bantuan IMF dengan paket bantuan senilai US$ 23 Milyar. Kondisi
perekonomian nasional era orde baru menjadi lebih baik karena perubahan pada orientasi
kebijakan ekonomi dari sistem sosialis ke sistem kapitalis.
Tidak bisa
dipungkiri bahwa hingga sekarang tingkat ketergantungan Indonesia kepada
pengaruh IMF sangat tinggi, karena pada dasarnya Indonesia terbantu dengan
bantuan luar negeri ini. Sistem ekonomi yang liberal memberi potensi bagi suatu
negara untuk membuka pintu kerja sama yang luas yang kemudian menjelma menjadi
arena transaski internasional secara bebas. Sebagai negara dengan perekonomian
terbuka, Indonesia tidak dapat menghindar dari proses globalisasi ekonomi
dunia. Dampak utama dari proses globalisasi ekonomi adalah berubahnya konsep
perdagangan internasional dalam menentukan pola perdagangan dan produksi suatu
negara. Ketergantungan Indonesia yang tinggi semakin terasa ketika Indonesia
tidak mampu megatasi sendiri krisisnya yang berujung pada kebutuhan bantuan
dari IMF melalui mekanisme utang luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar