Selasa, 13 September 2016

Perserikatan Bangsa-Bangsa

A. Pengertian United Nation (UN)
Pengertian PBB dan Sejarah PBB
 










PBB merupakan salah satu organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh Negara di dunia. Tujuannya untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional lembaga ekonomi dan perlindungan sosial. Pembentukan PBB diawali dengan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa  pada tanggal 10 Januari 1920 tokohnya adalah presiden Amerika Serikat Wodrow Wilson dengan tujuan untuk mempertahankan perdamaian internasional serta meningkatkan kerjasama internasional.
Tugas PBB adalah menyelesaikan sengketa secara damai. Hasil PBB antara lain Perjanjian Locarno (1925) dan Perjanjian Kallog Briand (1928) karena munculnya kekuasaan Nazi (Jerman) maka pecah lah perang Dunia II. Pecahnya PD II mengakibatkan kerusakan dan penderitaan yang berkepanjangan.

Kemudian Franklin Delano.R (Presiden Amerika Serikat) dan Winston mengadakan pertemuan yang menghasilkan Piagam Altantik (Altantik Charter) yang isinya:
1. Tidak membenarkan adanya perluasan wilayah atau politik ekspansi
2. Setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri
3. Setiap Negara berhak dan bebas ikut serta dalam perdagangan di dunia
4. Perlu diciptakan perdamaian dunia sehingga semua bangsa bebas dari rasa takut dan kemiskinan
5. Mengusahakan penyelesaian sengketa secara damai
Piagam PBB mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945 yang kemudian kita kenal sebagai hari lahirnya PBB. PBB bermarkas di New York (Amerika Serikat)
Negara Indonesia menjadi anggota PBB yang ke-60 pada tanggal 27 September 1950 tetapi keluar pada tanggal 7 Januari 1965 dan masuk kembali pada tanggal 28 September 1966.

B. Asas dan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Tujuan PBB
a. Menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang
b. Memperteguh kepercayaan pada hak-hak asasi manusia
c. Mendorong kemajuan sosial dan tingkat kehidupan yang lebih baik
d. Memajukan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri
Asas PBB
1. Organisasi ini bersendikan pada asas-asas persamaan derajat dan kedaulatan dari semua anggota
2. Segenap anggota untuk menjamin adanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang ada pada negaranya
3. Segenap anggota akan menyelesaikan persengketaan intrnasional dengan cara sedemikian rupa
4. Organisasi ini akan menjamin agar negara-negara bukan anggota PBB tidak sesuai asas-asas nya

Keanggotaan PBB
Anggota PBB dibedakan atas kelompok asli dan tambahan. Anggota asli adalah negara-negara yang ikut serta dalam konferensi San Fransisco yang melahirkan PBB. Sementara itu anggota tambahan adalah negara-negara yang masuk menjadi anggota setelah organisasi PBB.

Untuk menjadi anggota PBB harus mempunyai syarat diantaranya:
1. Negara yang bisa menjadi anggota PBB adalah negara yang cinta damai
2. Negara tersebut mau menerima kewajiban-kewajiban yang tertera dalam piagam PBB
3. Oleh PBB negara yang bersangkutan dinilai dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban
4. Diterima oleh majelis umum setelah mendapat rekomendasi dari dewan keamanan

Struktur Organisasi PBB
1) Organisasi Utama
A. Majelis Umum (General Assembly)
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1. Membersihkan saran dan usulan mengenai usaha perdamaian dan keamanan
2. Membicarakan masalah-masalah internasional dan mengambil keputusan
3. Mengadakan pengawasan terhadap organisasi-organisasi PBB lainnya.

B. Dewan Keamanan
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1.Menyelesaikan sengketa antarnegara secara damai
2.Mengambil tindakan, baik preventif maupun represif dan keamanan dunia
3.Bersama Majelis Umum memilih hakim-hakim internasional

C. Dewan Ekonomi dan Sosial
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1. Melaksanakan tugas-tugas sebagaimana ditentukan dalam bidang Majelis Umum
2. Mengajukan usulan dan anjuran kepada Majelis Umum dengan meningkatkan kesejahteraan
3. Mengoordinasikan kegiatan badan-badan khusus PBB

D. Dewan Perwakilan
Tugas pokok Dewan Perwakilan adalah Mengadakan pengawasan dan melalui negara yang di tunggu secara aktif memajukan pemerintahan daerah sesuai dengan tujuan

E. Mahkamah Internasional
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1.Memeriksa perselisihan atau persengketaan
2.Mengajukan pendapatnya berkenaan kepada Majeis Umum
3.Mendesak Dewan keamanan untuk menindak suatu negara yang menghiraukan keputusan Mahkamah Internasional

F. Sekertariat
Mempunyai tugas dan wewenang sbb:
1) Memimpin aktivitas ketata usahaan PBB
2) Menyusun laporan tahunan PBB yang dibahas dalam sidang Majelis Umum
3) Melaporkan kepada Dewan Keamanan atas setiap perkembangan situasi menurut penilaian nya

Organ Subsider adalah organ seperti yang dimaksudkan oleh ketentuan-ketentuan Lembaga – lembaga Kerjasama Internasional dalam PBB
1. United Nations Funds for Population Activities (UNFPA), dana PBB untuk kegiatan kependudukan.
2. Food and Agriculture Organization (FAO), organisasi PBB yang menangani masalah pangan, pertanian, perikanan, peternakan, dan pekerjaan.
3. World Health Organization (WHO), organisasi PBB yang menangani masalah kemiskinan, kelaparan, dan kesehatan.
4. United Nations Environment Programmed (UNEP), organisasi PBB yang menangani dampak negatif perkembangan industri dan eksploitasi sumber daya alam.
5. United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), organisasi PBB yang menangani masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
6. International Monetary Fund (IMF), dana keuangan internasional yang menyediakan kredit bagi negara-negara miskin.
7. International Bank for Reconstruction and development (IBRD) atau Word Bank, yang menyediakan kredit bagi negara-negara miskin.
8. Asia Development Bank (ADB), bank pembangunan Asia.
9. United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), konferensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan.
10. General Agreement on Tariff and Trede (GATT), persetujuan umum mengenai tarif dan perdagangan. GATT berubah menjadi World Trade Organization (WTO), organisasi perdagangan dunia.

11. European Economic Community (EEC), masyarakat ekonomi Eropa.
12. Asia Pasific Economic Cooperation (APEC), kerjasama ekonomi Asia Pasifik.
13. European Free Trade Association (EFTA), kerjasama perdagangan bebas Eropa.
14. ASEAN Free Trade Areas (AFTA), kawasan perdagangan bebas ASEAN.
15. North American Free Trade Association (NAFTA), kerjasama perdagangan bebas Amerika Utara (AS, Kanada, dan Mexico).
16. Latin American Free Trade Association (LAFTA), kerjasama perdagangan bebas Amerika Latin.

Peranan PBB bagi Dunia dan Indonesia
a) Peranan PBB bagi dunia internasional:
1. Bidang keamanan dan perdamaian
2. Bidang ekonomi
3. Bidang sosial, budaya, kesehatan dan kemanusiaan

b) Peranan PBB bagi Bangsa dan Negara Indonesia,
1. Ketika revolusi Nasional sedang berkobar untuk melawan kolonial belanda di negara kita
2. Pada masa perang kolonial ke-2 antara Indonesia dan Belanda
3. Pada saat perjuangan pembebasan Irian Barat.

C. Perkembangan United Nation (UN)
Selama masa hidup PBB, lebih dari 80 koloni telah mencapai kemerdekaan. Majelis Umum mengadopsi Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Masyarakat Kolonial pada tahun 1960 tanpa suara yang menantang tetapi semua kekuatan kolonial utama memilih abstain. Melalui Komite PBB tentang Dekolonisasi, yang didirikan pada tahun 1962, PBB telah memfokuskan perhatian pada dekolonisasi. Hal ini juga didukung negara-negara baru yang berdiri sebagai akibat dari inisiatif penentuan nasib sendiri. Komite telah mengawasi dekolonisasi setiap negara lebih besar dari 20.000 km ² dan menghapus mereka dari daftar PBB Wilayah Yang Tidak Memerintah Sendiri, selain Sahara Barat, sebuah negara lebih besar dari Inggris yang baru dilepaskan oleh Spanyol pada tahun 1975.
PBB menyatakan dan mengkoordinasi hari peringatan internasional, periode waktu untuk mengamati beberapa isu atau masalah kepentingan internasional. Menggunakan simbolisme PBB, sebuah logo yang dirancang khusus untuk tahun ini, dan infrastruktur Sistem PBB, berbagai hari dan tahun-tahun telah menjadi katalisator untuk mendorong isu-isu kunci yang menjadi perhatian dalam skala global. Sebagai contoh, Hari Tuberkulosis Sedunia, Hari Bumi dan Tahun Internasional Gurun dan Desertifikasi.
PBB dibiayai dari sumbangan yang dinilai dan bersifat sukarela dari negara-negara anggotanya. Majelis Umum menyetujui anggaran rutin dan menentukan sumbangan untuk setiap anggota. Hal ini secara luas berdasarkan kapasitas relatif kemampuan membayar dari masing-masing negara, yang diukur dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) mereka, dengan penyesuaian untuk utang luar negeri dan rendahnya pendapatan per kapita.
Majelis telah membentuk prinsip bahwa PBB tidak boleh terlalu bergantung pada salah satu anggota untuk membiayai operasinya. Dengan demikian, ada sebuah tingkat “langit-langit”, pengaturan jumlah maksimum sumbangan setiap anggota yang dinilai untuk anggaran rutin. Pada bulan Desember 2000, Majelis merevisi skala penilaian untuk mencerminkan keadaan global saat ini. Sebagai bagian dari revisi itu, plafon anggaran rutin berkurang dari 25% menjadi 22%. AS adalah satu-satunya anggota yang telah memenuhi langit-langit. Selain tingkat langit-langit, jumlah minimum yang dinilai untuk setiap negara anggota (atau tingkat ‘lantai’) ditetapkan sebesar 0,001% dari anggaran PBB. Selain itu, untuk negara-negara kurang berkembang (LDC), tingkat langit-langit 0,01% diterapkan.
Anggaran operasional saat ini diperkirakan sebesar $ 4.190.000.000 untuk periode dua tahunan dari tahun 2008 sampai 2009, atau sedikit lebih dari 2 milyar dolar per tahun (lihat tabel untuk kontributor utama).
Sebagian besar dari pengeluaran PBB adalah untuk misi inti PBB, yaitu perdamaian dan keamanan. Anggaran pemeliharaan perdamaian untuk tahun fiskal 2010-2011 adalah sekitar $ 7 miliar, dengan sekitar 90.000 tentara dikerahkan di 14 misi di seluruh dunia. Operasi perdamaian PBB didanai oleh penilaian, menggunakan formula yang berasal dari dana biasa, tetapi termasuk biaya tambahan tertimbang untuk lima anggota tetap Dewan Keamanan, yang harus menyetujui semua operasi penjaga perdamaian. Biaya tambahan ini berfungsi untuk mengimbangi tarif penjaga perdamaian yang dikurangi dari negara-negara kurang berkembang. Per 1 Januari 2008, 10 besar penyedia kontribusi keuangan yang dinilai pada operasi penjaga perdamaian PBB adalah: Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Cina, Kanada, Spanyol, dan Republik Korea
UNICEF, WFP dan UNDP) didanai oleh sumbangan sukarela dari pemerintah negara anggota lainnya. Sebagian besar sumbangan ini adalah kontribusi keuangan, tetapi beberapa adalah dalam bentuk komoditas pertanian yang disumbangkan untuk membantu populasi yang membutuhkan. Karena anggaran mereka bersifat sukarela, banyak dari lembaga-lembaga ini menderita kekurangan dana selama resesi ekonomi. Pada bulan Juli 2009, Program Pangan Dunia melaporkan bahwa ia telah dipaksa untuk memotong jasa karena dana tidak mencukupi. PPD telah menerima hampir seperempat dari total yang dibutuhkan untuk tahun keuangan 09/10.
Reformasi
Sejak didirikan, ada banyak seruan untuk mereformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, meskipun hampir tidak ada yang setuju bagaimana untuk melakukannya. Beberapa ingin PBB untuk memainkan peran yang lebih besar atau lebih efektif dalam urusan dunia, sementara yang lain ingin perannya dikurangi untuk pekerjaan kemanusiaan. Ada juga sejumlah usulan sudah penambahan keanggotaan Dewan Keamanan PBB, cara yang lain untuk pemilihan Sekretaris Jenderal PBB dan untuk pembentukan Majelis Parlementer PBB.
PBB juga telah dituduh atas pembuangan sumber daya dan birokrasi yang tidak efisien. Selama tahun 1990-an, Amerika Serikat menunda pembayaran iuran dengan alasan inefisiensi, dan hanya mulai pembayaran dengan kondisi bahwa akan diadakan suatu inisiatif reformasi. Pada tahun 1994, Kantor Pengawasan Internal Jasa (OIOS) didirikan oleh Majelis Umum sebagai pengawas efisiensi.
Sebuah program reformasi resmi dimulai oleh Kofi Annan pada tahun 1997. Reformasi tersebut termasuk mengubah keanggotaan tetap Dewan Keamanan (yang saat ini mencerminkan hubungan kekuasaan pada 1945), membuat birokrasi lebih transparan, akuntabel dan efisien, membuat PBB lebih demokratis, dan mulai merencanakan Pakta Perdagangan Senjata.
Pada bulan September 2005, PBB mengadakan KTT Dunia yang dihadiri oleh sebagian besar kepala negara anggota, menyebut pertemuan iu sebagai “kesempatan sekali dalam segenerasi untuk mengambil keputusan berani dalam bidang pembangunan, keamanan, hak asasi manusia dan reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kofi Annan telah mengusulkan bahwa peserta pertemuan menyetujui ” perundingan besar-besaran (grand bargain)” global untuk reformasi PBB, memperbaharui fokus organisasi tentang perdamaian, keamanan, hak asasi manusia dan pembangunan, dan untuk membuatnya lebih siap dalam menghadapi masalah-masalah di abad ke-21.
Dokumen Hasil KTT Dunia menggambarkan kesimpulan dari pertemuan tersebut, termasuk: pembuatan sebuah Komisi Pembangunan Perdamaian, untuk membantu negara-negara berkembang dari konflik; sebuah Dewan Hak Asasi Manusia dan dana demokrasi; sebuah penghukuman yang jelas dan tidak ambigu tentang terorisme “dalam segala bentuk dan manifestasi”; perjanjian untuk mencurahkan lebih banyak sumber daya ke Kantor Layanan Pengawasan Internal; perjanjian untuk menghabiskan miliaran lebih dalam mencapai Tujuan Pembangunan Milenium; pembubaran Dewan Perwalian, karena misinya sudah terselesaikan; dan, perjanjian bahwa masing-masing negara , dengan bantuan dari masyarakat internasional, memiliki “tanggung jawab untuk melindungi” populasi dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan-dengan pemahaman bahwa masyarakat internasional siap untuk bertindak “kolektif” dan “dengan tepat waktu dan tegas” untuk melindungi warga sipil yang rentan jika suatu negara “secara nyata gagal” dalam memenuhi tanggung jawabnya.
Kantor Layanan Pengawasan Internal sedang direstrukturisasi untuk memperjelas ruang lingkup dan mandatnya, dan akan menerima lebih banyak sumber daya. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan audit dari Majelis Umum, Audit Independen Komite Penasehat (IAAC) sedang dibuat. Pada bulan Juni 2007, Komite Kelima menciptakan sebuah rancangan resolusi untuk kerangka acuan komite ini.
Sebuah kantor etika didirikan pada tahun 2006, dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengungkapan keuangan baru dan kebijakan perlindungan whistleblower. Bekerja sama dengan OIOS, kantor etika juga merencanakan untuk menerapkan kebijakan untuk menghindari penipuan dan korupsi. Sekretariat sedang dalam proses meninjau semua mandat PBB yang berusia lebih dari lima tahun. Peninjauan ini ditujukan untuk menentukan program mana yang merupakan duplikat atau tidak perlu yang harus dihilangkan. Tidak semua negara anggota menyetujui mandat mana di antara lebih dari 7000 mandat yang harus ditinjau ulang.
Sengketa ini berpusat pada apakah mandat yang telah diperbaharui harus diperiksa Memang, hambatan yang diidentifikasi – pada khususnya, kurangnya informasi tentang implikasi sumber daya mandat masing-masing – merupakan pembenaran yang cukup untuk Majelis Umum untuk menghentikan peninjauan mandat pada bulan September 2008.
Sementara itu, Majelis Umum meluncurkan sejumlah inisiatif baru yang secara longgar terkait dengan reformasi pada bulan April 2007, meliputi tata kelola lingkungan internasional, ‘Ditayangkan sebagai Satu’ pada tingkat negara untuk meningkatkan konsolidasi kegiatan program PBB dan organisasi gender yang bersatu. Sedangkan pencapaian 2 isu pertama itu kecil, Majelis Umum pada September 2010 menyetujui pembentukan “UN Women” atau Wanita PBB/PBB Wanita sebagai organisasi PBB yang baru untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. ‘UN Women didirikan dengan mempersatukan sumber daya dan mandat dari empat kesatuan kecil untuk dampak yang lebih besar. Kepala pertama Wanita PBB adalah Michelle Bachelet, mantan Presiden Chile.
Efektifitas
Beberapa telah mempertanyakan apakah PBB masih relevan di abad ke-2. Sementara mandat pertama dan kedua Piagam PBB membutuhkan PBB:. “Untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional …. (Dan jika perlu untuk menegakkan perdamaian dengan) mengambil tindakan pencegahan atau penegakan hukum. “, karena struktur restriktif administrasi, anggota tetap Dewan Keamanan sendiri kadang-kadang mencegah PBB dari sepenuhnya melaksanakan dua mandat pertama. Tanpa persetujuan bulat, dukungan (atau minimal abstain) dari semua 5 dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Piagam PBB hanya memungkinkan untuk “mengamati”, laporan, dan membuat rekomendasi mengenai konflik internasional. Kebulatan tersebut di Dewan Keamanan tentang otorisasi aksi penegakan hukum PBB bersenjata tidak selalu tercapai pada waktunya untuk mencegah pecahnya perang internasional. Bahkan dengan semua hambatan dan keterbatasan pada kemampuan PBB untuk menanggapi situasi konflik, berbagai studi masih telah menemukan PBB telah memiliki banyak keberhasilan penting dalam 65 tahun keberadaannya.
Pada tahun 1962 Sekjen PBB U Thant memberikan bantuan yang berharga dan mengambil banyak waktu, tenaga dan inisiatif sebagai negosiator utama antara Nikita Khrushchev dan John F. Kennedy selama Krisis Rudal Kuba, sehingga memberikan hubungan penting dalam pencegahan suatu perang nuklir pada waktu itu. Sebuah penilitan tahun 2005 oleh RAND Corporation menemukan PBB berhasil dalam dua dari tiga upaya perdamaian. Studi ini juga membandingkan upaya PBB untuk pembangunan bangsa dengan orang-orang dari Amerika Serikat, dan menemukan bahwa tujuh dari delapan kasus PBB damai, bertentangan dengan empat dari delapan kasus AS damai Juga pada tahun 2005, Human Security Report mendokumentasikan penurunan jumlah perang, genosida dan pelanggaran HAM sejak akhir Perang Dingin, dan bukti, meskipun tidak langsung, bahwa aktivisme internasional – kebanyakan dipelopori oleh PBB – telah menjadi penyebab utama penurunan konflik bersenjata sejak akhir Perang Dingin.

D. Pengaruh Kekuatan Politik terhadap Bisnis Internasional
Elemen lingkungan politik yang relevan adalah peranan pemerintah dalam perekonomian, ideologi ekonomi dan politik, hubungan internasional, dan hubungan antara pemerintah dan bisnis pada umumnya. Para ahli politik biasanya melihat pada variabel lainya karena mereka berminat terhadap perilaku politik dan organisasi menurut pengertian harfiahnya, bukan bagaimana kaitan semua faktor itu dengan kegiatan bisnis.
Dalam kegitan bisnis yang sangat besar dan semakin banyaknya transaksi-transaksi internasional swasta dan pemerintah, maka tidak mengherankan jika berbagai organisasi internasional bermunculan untuk memberikan fasilitas, mengatur, mengukur atau membiayainya. Organisasi Internasional yang berhubungan dengan bisnis internasional diantaranya (PBB, Bank Dunia, IMF, GATT, WTO, OPEC).
Pola dan proses dinamika pembangunan ekonomi di suatu negara ditentukan oleh banyak faktor baik domestik maupun eksternal. Faktor-faktor domestik antara lain kondisi fisik (termasuk iklim), lokasi geografis, jumlah dan kualitas sumber daya alam (SDA), dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, kondisi awal ekonomi, sosial dan budaya, sistem politik, serta peranan pemerintah di dalam ekonomi. Adapun faktor-faktor eksternal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Transisi pemerintahan dari orde lama ke orde baru berpengaruh pada paradigma pembangunan ekonomi dari yang berhaluan sosialis ke kapitalis-liberal. Pemerintahan orde baru menjalin kembali hubungan baik dengan Barat dan menjauhi ideologi komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota PBB dan anggota lembaga-lembaga dunia lainnya seperti Bank Dunia dan IMF. IMF yang didirikan sebagai hasil konferensi Bretton Woods pada tahun 1944 secara umum mempunyai tujuan memberi bantuan kepada negara anggota yang membutuhkan. Kesemuanya itu akan dapat memberi peluang memperbaiki ketidakseimbangan neraca pembayarannya tanpa mengambil jalan yang merusak neraca pembayaran nasional atau internasional.
Indonesia pada masa orde baru kembali menjadi anggota IMF dilakukan pada masa Kabinet Ampera untuk melaksanakan pokok-pokok kebijakan stabilisasi dan rehabilitasi. Kondisi merupakan awal terjadinya bantuan IMF hingga sekarang. Setiap tahun, Indonesia mendapatkan bantuan dari IGGI (Inter Government Group on Indonesia) yang di dalamnya terkait dengan bantuan Bank Dunia. Sesudah IGGI berubah menjadi CGI , maka di dalamnya juga terkait bantuan IMF dan Bank Dunia dengan bantuan sekitar US$ 5 Milyar setiap tahunnya. Sejak terjadi krisis tahun 1997 Indonesia telah meminta bantuan IMF dengan paket bantuan senilai US$ 23 Milyar. Kondisi perekonomian nasional era orde baru menjadi lebih baik karena perubahan pada orientasi kebijakan ekonomi dari sistem sosialis ke sistem kapitalis.
Tidak bisa dipungkiri bahwa hingga sekarang tingkat ketergantungan Indonesia kepada pengaruh IMF sangat tinggi, karena pada dasarnya Indonesia terbantu dengan bantuan luar negeri ini. Sistem ekonomi yang liberal memberi potensi bagi suatu negara untuk membuka pintu kerja sama yang luas yang kemudian menjelma menjadi arena transaski internasional secara bebas. Sebagai negara dengan perekonomian terbuka, Indonesia tidak dapat menghindar dari proses globalisasi ekonomi dunia. Dampak utama dari proses globalisasi ekonomi adalah berubahnya konsep perdagangan internasional dalam menentukan pola perdagangan dan produksi suatu negara. Ketergantungan Indonesia yang tinggi semakin terasa ketika Indonesia tidak mampu megatasi sendiri krisisnya yang berujung pada kebutuhan bantuan dari IMF melalui mekanisme utang luar negeri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar